BREAKING NEWS - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arif Wibowo mengatakan dalam perekrutan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara pada revisi UndangUndang Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup dengan mekanisme verifikasi validasi. “Verifikasi validasi menjadi penting apakah benar jumlah honorer itu sebanyak itu,” kata dia di Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
Menurut Arif, selain dengan verifikasi validasi, pengangkatan tenaga honorer memperhatikan kemampuan negara. Ia mengatakan tenaga honorer harus diselamatkan dengan menjadikan mereka PNS. Sebab, mereka sudah puluhan tahun bekerja untuk kepentingan keluarganya.
Menurut Arif, selain dengan verifikasi validasi, pengangkatan tenaga honorer memperhatikan kemampuan negara. Ia mengatakan tenaga honorer harus diselamatkan dengan menjadikan mereka PNS. Sebab, mereka sudah puluhan tahun bekerja untuk kepentingan keluarganya.
Namun Arif meminta nantinya ada pengawasan dari setiap pengangkatan terhadap tenaga honorer. Itu harus dilakukan untuk mencegah adanya pihakpihak yang menyusup ingin menjadi pegawai negeri. Dalam proses verifikasi validasi nantinya akan memperhitungkan pengalaman dan berkas administrasi yang valid. “Banyak variabel yang menentukan,” kata dia.
Menurut Arif, dalam UndangUndang Aparatur Sipil Negara saat ini belum ada pasal yang mengakomodasi soal tenaga honorer.
Untuk itu, dalam revisinya nanti akan dimasukkan ketentuan peralihan untuk memberikan kepastian hukum kepada mereka. Ia memastikan revisi ini nantinya mampu merangkul para tenaga honorer yang sudah puluhan tahun bekerja tanpa kepastian.
“Ke depan kalau ini sudah selesai yang ada hanya PNS dan P3K, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan evaluasi setiap tahunnya,” kata Arif.
Menurut Arif, para tenaga honorer tidak perlu melakukan seleksi untuk diangkat menjadi PNS. Alasannya karena mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Selain itu, apabila diseleksi, belum tentu materi seleksinya kompatibel. Ia menilai dengan seleksi maka semakin membatasi ruang mereka untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
Menurut Arif, dalam UndangUndang Aparatur Sipil Negara saat ini belum ada pasal yang mengakomodasi soal tenaga honorer.
Untuk itu, dalam revisinya nanti akan dimasukkan ketentuan peralihan untuk memberikan kepastian hukum kepada mereka. Ia memastikan revisi ini nantinya mampu merangkul para tenaga honorer yang sudah puluhan tahun bekerja tanpa kepastian.
“Ke depan kalau ini sudah selesai yang ada hanya PNS dan P3K, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan evaluasi setiap tahunnya,” kata Arif.
Menurut Arif, para tenaga honorer tidak perlu melakukan seleksi untuk diangkat menjadi PNS. Alasannya karena mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Selain itu, apabila diseleksi, belum tentu materi seleksinya kompatibel. Ia menilai dengan seleksi maka semakin membatasi ruang mereka untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
Baca juga : KABAR GEMBIRA ! HONORER K2 TELAH TERIMA SK PNS
Arif justru mempertanyakan sikap dari Komisi Aparatur Sipil Negara yang menolak perekrutan tenaga honorer tanpa seleksi. Alasan komisi menolak lantaran belum tentu semua tenaga honorer kompeten.
“Harus dilihat secara baik, mereka kami hargai karena pengabdian kepada Negara ini. Mereka kalau enggak mampu bekerja kenapa tidak dipecat dari dulu,” kata Arif. [liputanguru.tk]
“Harus dilihat secara baik, mereka kami hargai karena pengabdian kepada Negara ini. Mereka kalau enggak mampu bekerja kenapa tidak dipecat dari dulu,” kata Arif. [liputanguru.tk]


KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS GURU DI JAWA TIMUR
ReplyDeleteYANG HANYA BISA DI PERCAYA
BPK DR HERMAN M. SI
Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL
Alhamdulillah berkat bantuan BPK DR HERMAN M. SI beliau selaku DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk DR HERMAN M. SI hp: 0853-2174-0123
Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no telf Bpk DR HERMAN M. SI yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 beliau sebagai DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk dr herman m. Si , siapa tau beliau bisa bantu. Wass...