BREAKING NEWS - Penantian panjang para PNS dan Non PNS untuk mencairkan dana plus akhirnya terealisasi juga pada akhir tahun ajaran 2016/2017 ini.
Besaran yang aan diterima masing-masing guru, entah itu PNS maupun honorer sesuai kebijakan dan golongan.
Para PNS masing-masing akan mendapat Rp 8juta yang merupakan tabungan pokok. Jika ditambah dengan pengembangan, PNS akan mendapatkan Rp 25.010.700.
Baca juga ; Resmi!! Aturan Kenaikan Pangkat Guru Terbaru 2017
Sementara itu, para non-PNS mendapatkan tabungan Rp 4 juta.Sedangkan jika ditambah manfaatnya menjadi Rp 12,5 juta. Sementara itu, total dana yang dicairkan sebesar Rp 63 miliar. [aplikasipendidik]


Post A Comment:
0 comments so far,add yours